Pages

Selasa, 30 Desember 2014

Pengertian Wewenang, Delegasi dan Desentralisasi

http://www.scribd.com/doc/14129804/Wewenang-Delegasi-Dan-Desentralisasihttp://www.scribd.com/doc/14129804/Wewenang-Delegasi-Dan-Desentralisasi
        A.Wewenang  (authority)
Adalah hak untuk melakukan sesuatu atau memerintah orang lain untuk melakukan atautidak melakukan sesuatu agar tercapai tujuan tertentu. Wewenang merupakan hasil delegasi atau pelimpahan wewenang dari atasan ke bawahan dalam suatu organisasi.Dua pandangan yang saling berlawanan tentang sumber wewenang, yaitu:
1.Teori formal (pandangan klasik)Wewenang merupakan anugrah, ada karena seseorang diberi atau dilimpahi hal tersebut. Beranggapan bahwa wewenang berasal dari tingkat masyarakat yang tinggi. Jadi pandangan inimenelusuri sumber tertinggi dari wewenang ke atas sampai sumber terakhir, dimana untuk organisasi perusahaan adalah pemilik atau pemegang saham.
2. Teori penerimaan (acceptance theory of authority)
Wewenang timbul hanya jika dapat diterima oleh kelompok atau individu kepada siapa wewenang tersebut dijalankan. Pandangan ini menyatakan kunci dasar wewenang oleh yang di pengaruhi (influencee) bukan yang mempengaruhi (influencer ). Jadi, wewenang tergantung pada penerima (receiver ), yang memutuskan untuk menerima atau menolak.Kekuasaan sering dicampur adukkan dengan wewenang, padahal keduanya berbeda.Bila wewenang adalah hak untuk melakukan sesuatu, maka kekuasaan adalah kemampuan untuk melakukan hak tersebut. Kekuasaan adalah kemampuan untuk mempengaruhi individu, kelompok, keputusan ataukejadian. Wewenang tanpa kekuasaan atau kekuasaan tanpa wewenang akan menyebabkan konflik dalam organisasi.

WEWENANG LINI DAN STAF Lini mempunyai fungsi untuk bertanggung jawab langsung atas tercapainya tujuan-tujuan perusahaan.Staf adalah individu atau kelompok (terdiri para ahli) dalam struktur organisasi yang fungsiutamanya memberikan saran dan pelayanan kepada fungsi lini.Ada dua tipe staf, yaitu:
     1. Staf pribadi ( personal staf ) Staf pribadi dibentuk untuk memberikan saran, bantuan dan jasa  kepada seorang manajer. Staf pribadi biasa disebut asisten atau asisten staf yang mempunyai banyak tugas untuk atasandan biasanya generalis.

    2.Staf spesialis. Memberikan saran, konsultasi, bantuan, dan melayani seluruh lini dan unsur organisasi.Bertanggung jawab ke tingkatan-tingkatan organisasi yang bermacam-macam, seperti tingkatandivisi, tingkatan bagian, ataupun tingkatan cabang yang berdiri sendiri.



      B.    Delegasi

                      Adalah pelimpahan wewenang dan tanggung jawab formal kepada orang lain untuk melaksanakan kegiatan tertentu. Jadi delegasi wewenang adalah:



1.      Adalah proses manajer mengalokasikan wewenang ke bawah yaitu pada orang-orang yang melapor kepadanya.



2.      Adalah pemberian otoritas atau kekuasaan formal dan tanggung jawab untuk melaksanakan kegiatan tertentu kepada orang lain. Pelimpahan otoritasoleh atasan kepada bawahan diperlukan agar organisasi dapat berfungsi secara efisien karena tak ada atasan yang dapat mengawasi secara pribadi setiap tugas-tugas organisasi.
 



C.Desentralisasi


Adalah konsep yang lebih luas dan berhubungan dengan seberapa jauh manajemen puncak mendelegasikan wewenang kebawah, divisi-divisi, cabang-cabang atau satuan-satuan organisasi yanglebih rendah.Adalah penyebaran atau pelimpahan secara meluas kekuasaan dan pembuatan.Faktor-faktor yang mempengaruhi derajat desentralisasi:



1.Filsafat manajemen

2.Ukuran dan Tingkat Pertumbuhan Organisasi.
3.Strategi dan Lingkungan Organisasi
4.Penyebaran geografis organisasi.
5.Tersedianya peralatan pengawasan yang efektif.
6.Kualitas Manajer.
7.Keanekaragaman produk dan jasa.
8.Karakteristik-karakteristik organisasi lainnya.

Sentralisasi Vs. Desentralisasi
  • Sentralisasi adalah pengaturan kewenangan dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat untuk mengurusi urusan rumah tangganya sendiri berdasarkan prakarsa dan aspirasi dari rakyatnya dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia. Desentralisasi sebenarnya adalah istilah dalam keorganisasian yang secara sederhana di definisikan sebagai pengaturan kewenangan.
  • atau dengan kata lain Desentralisasi adalah penyerahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengurusi urusan rumah tangganya sendiri berdasarkan prakarsa dan aspirasi dari rakyatnya dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia. Dengan adanya desentralisasi maka muncullan otonomi bagi suatu pemerintahan daerah.




Sumber:

http://www.scribd.com/doc/14129804/Wewenang-Delegasi-Dan-Desentralisasi

0 komentar:

Posting Komentar