A.Wewenang
(authority)
Adalah
hak untuk melakukan sesuatu atau memerintah orang lain untuk melakukan
atautidak melakukan sesuatu agar tercapai tujuan tertentu. Wewenang merupakan
hasil delegasi atau pelimpahan
wewenang dari atasan ke bawahan dalam suatu organisasi.Dua pandangan yang
saling berlawanan tentang sumber wewenang, yaitu:
1.Teori formal (pandangan klasik)Wewenang
merupakan anugrah, ada karena seseorang diberi atau dilimpahi hal tersebut. Beranggapan bahwa wewenang berasal dari
tingkat masyarakat yang tinggi. Jadi pandangan inimenelusuri sumber tertinggi dari wewenang ke atas sampai sumber
terakhir, dimana untuk organisasi perusahaan adalah pemilik atau
pemegang saham.
2. Teori penerimaan (acceptance
theory of authority)
Wewenang
timbul hanya jika dapat diterima oleh kelompok atau individu kepada siapa wewenang
tersebut dijalankan. Pandangan ini menyatakan kunci dasar wewenang oleh yang di
pengaruhi (influencee) bukan
yang mempengaruhi (influencer ).
Jadi, wewenang tergantung pada
penerima (receiver ),
yang memutuskan untuk menerima atau menolak.Kekuasaan
sering dicampur adukkan dengan wewenang, padahal keduanya berbeda.Bila wewenang adalah hak untuk melakukan sesuatu, maka kekuasaan adalah kemampuan untuk melakukan
hak tersebut. Kekuasaan adalah kemampuan
untuk mempengaruhi individu, kelompok, keputusan ataukejadian. Wewenang
tanpa kekuasaan atau kekuasaan tanpa wewenang akan menyebabkan
konflik dalam organisasi.
WEWENANG LINI DAN STAF Lini mempunyai fungsi untuk bertanggung jawab langsung atas tercapainya tujuan-tujuan perusahaan.Staf adalah individu atau kelompok (terdiri para ahli) dalam struktur organisasi yang fungsiutamanya memberikan saran dan pelayanan kepada fungsi lini.Ada dua tipe staf, yaitu:
WEWENANG LINI DAN STAF Lini mempunyai fungsi untuk bertanggung jawab langsung atas tercapainya tujuan-tujuan perusahaan.Staf adalah individu atau kelompok (terdiri para ahli) dalam struktur organisasi yang fungsiutamanya memberikan saran dan pelayanan kepada fungsi lini.Ada dua tipe staf, yaitu:
1. Staf pribadi ( personal staf )
Staf pribadi dibentuk untuk memberikan saran, bantuan dan jasa kepada seorang
manajer. Staf pribadi biasa disebut asisten atau asisten staf yang mempunyai
banyak tugas untuk atasandan biasanya generalis.
2.Staf spesialis. Memberikan saran, konsultasi, bantuan, dan melayani seluruh lini dan unsur organisasi.Bertanggung jawab ke tingkatan-tingkatan organisasi yang bermacam-macam, seperti tingkatandivisi, tingkatan bagian, ataupun tingkatan cabang yang berdiri sendiri.
B. Delegasi
Adalah pelimpahan wewenang dan tanggung jawab formal kepada orang lain
untuk melaksanakan kegiatan tertentu. Jadi delegasi wewenang adalah:
1. Adalah proses manajer mengalokasikan
wewenang ke bawah yaitu pada orang-orang yang melapor kepadanya.
2. Adalah pemberian otoritas atau
kekuasaan formal dan tanggung jawab untuk melaksanakan kegiatan tertentu kepada
orang lain. Pelimpahan otoritasoleh atasan kepada bawahan diperlukan agar
organisasi dapat berfungsi secara efisien karena tak ada atasan yang dapat
mengawasi secara pribadi setiap tugas-tugas organisasi.
C.Desentralisasi
Adalah konsep yang lebih luas dan berhubungan
dengan seberapa jauh manajemen puncak mendelegasikan
wewenang kebawah, divisi-divisi, cabang-cabang atau satuan-satuan organisasi
yanglebih rendah.Adalah penyebaran atau
pelimpahan secara meluas kekuasaan dan pembuatan.Faktor-faktor yang
mempengaruhi derajat desentralisasi:
1.Filsafat manajemen
2.Ukuran dan Tingkat Pertumbuhan Organisasi.
3.Strategi dan Lingkungan Organisasi
4.Penyebaran geografis organisasi.
5.Tersedianya peralatan pengawasan yang efektif.
6.Kualitas Manajer.
7.Keanekaragaman produk dan jasa.
8.Karakteristik-karakteristik organisasi lainnya.
Sumber:
http://www.scribd.com/doc/14129804/Wewenang-Delegasi-Dan-Desentralisasi
Sentralisasi Vs. Desentralisasi
- Sentralisasi adalah pengaturan kewenangan dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat untuk mengurusi urusan rumah tangganya sendiri berdasarkan prakarsa dan aspirasi dari rakyatnya dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia. Desentralisasi sebenarnya adalah istilah dalam keorganisasian yang secara sederhana di definisikan sebagai pengaturan kewenangan.
- atau dengan kata lain Desentralisasi adalah penyerahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengurusi urusan rumah tangganya sendiri berdasarkan prakarsa dan aspirasi dari rakyatnya dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia. Dengan adanya desentralisasi maka muncullan otonomi bagi suatu pemerintahan daerah.
Sumber:
http://www.scribd.com/doc/14129804/Wewenang-Delegasi-Dan-Desentralisasi
0 komentar:
Posting Komentar